Oleh Akhlis Suryapati

Kritik Seni merupakan mekanisme kebudayaan yang memungkinkan orang lebih memahami  dalam mendapatkan pengalaman estetik di cita rasa kesenian. Jika seni adalah organ-organ tubuh — mata, hidung, lidah, telinga, dan kulit — maka Kritik Seni adalah inderawi, kemampuan sensorik yang membuat organ-organ itu dapat melihat, mencium, mengecap, mendengar, dan meraba – membangunkan kesadaran penikmatnya.

Dengan demikian, Kritik Seni bukan sekadar aktivitas mengamati, mengomentari, dan memberi penilaian.  Kritik Seni adalah bagian dalam ekosistem kebudayaan, menghubungkan penciptaan dengan pemaknaan, karya dengan konteks, ekspresi artistik dengan kesadaran sosial.

Sejak terbukanya ruang publik  modern di tahun 1917 — lalu Polemik Kebudayaan di tahun 1930 – sampai di zaman algoritma digital media sosial sekarang ini, peran dan fungsi dasar Kritik Seni pada hakikatnya tidak berubah. Yaitu bersama masyarakat membaca, memahami, menafsirkan, menggali , mengungkap makna, pada karya seni yang hadir di ruang publik.

Pada masa lalu, Kritik Seni hadir melalui polemik, esai, resensi, perdebatan-perdebatan di surat kabar serta jurnal kebudayaan. Hari ini, dapat muncul dalam bentuk podcast, video esai, newsletter, diskusi daring, percakapan di media sosial. Mediumnya berubah, tetapi perannya tetap: agar karya seni tidak berhenti sebagai bentuk, melainkan sebagai pengalaman intelektual dan emosional dalam berbudi-daya.

Kritik Seni membangun kesadaran atas bentuk karya seni. Melalui kesadaran , kebudayaan teridentifikasi sebagai memori yang menjadi petunjuk arah. Sastra, musik, tari, teater, seni rupa, film, dan berbagai bentuk ekspresi artistik lainnya, adalah perangkat biologis kebudayaan. Darinya masyarakat menangkap denyut zaman melalui proyeksi simbolik: metafora, bahasa, warna, garis, komposisi, bunyi, gerak, cerita, akting, ucapan, lain sebagainya — untuk oksigen pernafasaan — dalam mengupayakan kesejahteraan hidupnya – lahir dan batin.

Organ-organ tubuh, betapapun indah bentuknya (estetik), kurang bernilai tanpa penangkapan daya inderawi. Mata tanpa penglihatan hanyalah bola biologis. Telinga tanpa pendengaran hanya lekuk anatomi. Lidah tanpa pengecapan sekadar otot. Demikian pula seni tanpa kritik, akan kehilangan sebagian besar kapasitasnya.

Kritik Seni merupakan proses refleksi yang memungkinkan kebudayaan terlihat, terdengar, terasakan. Seni menciptakan bentuk, kritik memberi persepsi. Seni menyusun semiotika, kritik menerjemahkan ke dalam kesadaran sosial. Seni merekam gejala zaman, kritik menafsirkan gejala berlangsung. Dalam proses kebudayaan, Kritik Seni menghubungkan seniman dengan masyarakat, estetika dengan cita rasa, ekspresi dengan makna, media dengan pemahaman,

Menjenguk riwayat Kritik Seni, sangat terang melalui khasanah kesusasteraan. Sekitaran tahun 1948 seorang HB Jassin menulis kajian-kajian  atas karya sastra, memunculkan stigma-stigma. Terhadap buku kumpulan puisi Tiga Menguak Takdir (1956) — memuat karya-karya Chairil Anwar, Asrul Sani, dan Rivai Apin — yang diterbitkan Balai Pustaka, dilahirkan olehnya generasi baru kebudayaan. Angkatan ’45! Itu terjadi, tujuh tahun setelah Chairil Anwar meninggal dunia di usia 25 tahun tanpa sempat menikmati selebrasi kesenimanannya.

Sebelumnya, sejarah Kritik Seni di Indonesia berkembang seiring terbentuknya ruang publik modern, media massa, lembaga pendidikan, komunitas seniman. Tahun 1917 berdiri Balai Pustaka yang membuka ruang penerbitan modern bagi sastra berbahasa Melayu. Meski belum muncul kritik formal, di sana ada pengantar, resensi, dan tanggapan, membentuk tradisi evaluasi karya. Ketika tahun 1922 novel Siti Nurbaya terbit, memicu diskusi tentang adat dan modernitas serta posisi seseorang di dalam masyarakat. Adanya Sumpah Pemuda tahun 1928 tentang penegasan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, menjadi medium kolektif  dalam bagi perkembangan sastra dan sekaligus Kritik Seni.

Kritik Seni mencuatkan hingar-bingar, tatkala tahun 1930 berlangsung Polemik Kebudayaan, disusul  sepanjang 1935 – 1930 perdebatan soal orientasi kebudayaan. Sutan Takdir Alisjahbana, Sanusi Pane, dan Ki Hadjar Dewantara,  memperdebatkan hubungan modernitas Barat dengan  tradisi Timur. Peristiwa itu menjadi pondasi tradisi Kritik Kebudayaan Indonesia.

Tahun 1950 Kritik Seni berkembang di surat kabar dan majalah, sebagai ruang bagi esai dan perdebatan sastra — sesungguhnya tentang kebudayaan, politik dan ideologi sangat kental dibahas di dalamnya. Tahun 1963 lahir Manifesto Kebudayaan, sejumlah budayawan menegaskan kebebasan kreativitas sebagai ideologi estetika di tengah tekanan ideologi politik.

Sekarang karya sastra – atau pun seni lainnya – tidak lagi hanya di halaman koran, majalah, buku, galeri, teater, bioskop, arena pameran dan pertunjukan. Seni berlintasan di layar telepon genggam, menyelinap di video lucu, iklan barang, gosip selebritas, tutorial memasak, tarian gemoy. Prosa bisa menjadi narasi, puisi menjadi caption, lukisan menjadi unggahan, musik menjadi streaming, film menjadi thumbnail, pertunjukan teater menjelma potongan reel. Seni hari ini hidup dalam habitat baru: ekosistem digital dengan algoritma sebagai syaraf otak. Pada habitatnya yang baru, percakapan estetik tentangnya terpinggirkan oleh statistik. Berapa views dan  likesnya?  Apakah viral atau tidak menarik untuk scrolling?

Dalam situasi seperti itu, Kritik Seni semakin penting perannya, untuk bertranformasi mengikuti gerak zaman — teknis, psikologis, passion. Karena Kritik Seni akan menjadi bentuk perlawanan terhadap budaya instan, serba cepat, mudah lupa, tanpa perenungan — yang berpotensi mendegradasi kebudayaan. Kritik Seni mempertahankan kepekaan terhadap karya-karya seni. Ekosistem kebudayaan yang sehat membutuhkan organ-organnya bekerja memfungsikan kapasitasnya.

Seniman menciptakan karya, lembaga menyediakan ruang, media menyebarluaskan, arsip menyimpan ingatan, publik memberi respon, Kritik Seni mengaktifkan kesadaran. Ketika kritik melemah, seni yang terus berproduksi akan kehilangan kemampuan terpentingnya sebagai produk kebudayaan, kemampuan adaptif dan integratif dalam membantu manusia meneguhkan daya mengatasi persoalan-persoalan kebutuhan hidupnya. Hakikat kebudayaan kan itu! Kritik Seni menjabarkan, apakah jernih atau keruh wajah kebudayaan kita. (Akhlis Suryapati, 15 Mei 2026)

Tinggalkan komentar

Salam

Selamat datang dan senang sekali Anda berkunjung ke sini, dalam situs yang menyampaikan pikiran dan pandangan secara bebas merdeka berdasarkan hati nurani. Menjaga akal sehat, merawat ingatan, membaca zaman dalam perspektif kebudayaan.