Oleh Akhlis Suryapati
Kritik Seni merupakan mekanisme kebudayaan yang memungkinkan orang lebih memahami dalam mendapatkan pengalaman estetik melalui cita rasa kesenian. Jika seni adalah organ-organ tubuh — mata, hidung, lidah, telinga, dan kulit — maka Kritik Seni adalah kemampuan sensorik yang membuat organ-organ itu dapat melihat, mencium, mengecap, mendengar, dan meraba – membangunkan kesadaran penikmatnya.
Dengan demikian, Kritik Seni bukan unsur yang berada di luar karya, apalagi sekadar aktivitas memberi penilaian. Kritik Seni adalah bagian dalam ekosistem kebudayaan, menghubungkan penciptaan dengan pemaknaan, karya dengan konteks, ekspresi artistik dengan kesadaran sosial.
Sejak terbukanya ruang publik modern di tahun 1917 — lalu Polemik Kebudayaan di tahun 1930 – sampai di zaman algoritma digital media sosial sekarang ini, peran dan fungsi dasar Kritik Seni pada hakikatnya tidak berubah; yaitu bersama masyarakat membaca, menafsirkan, dan menggali makna dari karya seni yang hadir di ruang publik. Tidak hanya menikmati, tetapi juga memahami apa yang terungkap dalam karya seni.
Pada masa lalu, Kritik Seni hadir melalui polemik, esai, resensi, dan perdebatan di surat kabar serta jurnal kebudayaan. Hari ini, dapat muncul dalam bentuk podcast, video esai, newsletter, diskusi daring, atau percakapan di media sosial. Mediumnya berubah, tetapi perannya tetap: menjaga agar karya seni tidak berhenti sebagai bentuk, melainkan sebagai pengalaman intelektual dan emosional yang memperkaya batin kehidupan.
Seni melahirkan bentuk. Kritik membangun kesadaran. Melalui kesadaran itulah kebudayaan menemukan memori, identitas, sekaligus arahnya. Sastra, musik, tari, teater, seni rupa, film, dan berbagai bentuk ekspresi artistik lainnya, adalah perangkat biologis kebudayaan. Darinya masyarakat menangkap denyut zaman, melalui proyeksi simbolik: meta-fora, bahasa, warna, garis, komposisi, bunyi, gerak, cerita, akting, ucapan, lain sebagainya.
Organ-organ tubuh, betapapun indah bentuknya (estetik), tidak bernilai tanpa penangkapan daya inderawi. Mata tanpa penglihatan hanyalah bola biologis. Telinga tanpa pendengaran hanya lekuk anatomi. Lidah tanpa pengecapan sekadar otot. Demikian pula seni tanpa kritik, akan kehilangan sebagian besar kapasitasnya.
Kritik Seni merupakan proses refleksi yang memungkinkan kebudayaan menyadari apa yang terlihat, terdengar, terasakan. Seni menciptakan bentuk, kritik memberi persepsi. Seni menyusun bahasa simbolik, kritik menerjemahkan ke dalam kesadaran sosial. Seni merekam gejala zaman, kritik menafsirkan mengapa gejala berlangsung. Dalam proses kebudayaan, Kritik Seni menghubungkan seniman dengan masyarakat, estetika dengan cita rasa, ekspresi dengan makna, media dengan pemahaman,
Menjenguk riwayat Kritik Seni, sangat terang melalui kesusasteraan. Mulai tahun 1948 HB Jassin menulis kajian-kajian penting tentang karya sastra, memunculkan apa yang disebut generasi baru kebudayaan dengan tokohnya Chairil Anwar, Asrul Sani, dan Rivai Apin. HB Jassin mengarsipkan dan menafsirkan karya-karya Chairil Anwar setelah meninggalnya penyair itu di tahun 1949. Hasil kajiannya, terbit buku di tahun 1956 yang mengukuhkan Chairil Anwar sebagai Pelopor Angkatan ’45, pembawa tonggak puisi modern.
Sebelumnya, sejarah Kritik Seni di Indonesia berkembang seiring terbentuknya ruang publik modern, media massa, lembaga pendidikan, dan komunitas seni. Tahun 1917 ditandai berdirinya Balai Pustaka yang membuka ruang penerbitan modern bagi sastra berbahasa Melayu. Meski belum muncul kritik formal, adanya pengantar, resensi, dan tanggapan, membentuk tradisi evaluasi karya. Ketika tahun 1922 novel Siti Nurbaya terbit, memicu diskusi tentang adat, modernitas, dan posisi individu dalam masyarakat. Tahun 1928 berlangsung Sumpah Pemuda, ada penegasan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal itu menyediakan medium kolektif bagi perkembangan sastra dan kritik.
Kritik Seni mencuatkan ingar-bingarnya, tatkala tahun 1930 berlangsung Polemik Kebudayaan, disusul sepanjang 1935 – 1930 perdebatan orientasi kebudayaan. Sutan Takdir Alisjahbana, Sanusi Pane, dan Ki Hadjar Dewantara, memperdebatkan hubungan modernitas Barat dengan tradisi Timur. Peristiwa ini menjadi pondasi tradisi Kritik Kebudayaan Indonesia.
Tahun 1950 Kritik Seni berkembang di surat kabar dan majalah, sebagai ruang bagi esai dan perdebatan sastra, di dalamnya juga masalah politik dan ideologi. Tahun 1963 lahir Manifesto Kebudayaan, sejumlah budayawan menegaskan kebebasan kreativitas sebagai ideologi estetika di tengah tekanan ideologi politik.
Sekarang karya seni tidak lagi hanya terpajang di galeri, teater, bioskop, arena-arena pertunjukan, atau di halaman koran dan kanvas pameran. Seni berlintasan di layar telepon genggam, menyelinap di antara video lucu, iklan diskon, gosip selebritas, tutorial memasak, tarian lima belas detik. Puisi bisa menjadi caption, lukisan menjadi unggahan, musik menjadi streaming, film menjadi thumbnail, prosa menjadi narasi presenter, pertunjukan teater menjelma potongan reel. Seni hari ini hidup dalam habitat baru: ekosistem digital yang dikendalikan algoritma – meskipun media seni lama belum mati.
Pada habitatnya yang disediakan zaman, percakapan estetik tentangnya banyak bergeser menjadi ungkapan statistik. Berapa views dan likesnya? Apakah viral atau tidak menarik untuk scrolling?
Dalam situasi seperti itu, Kritik Seni kiranya perlu bertranformasi mengikuti gerak zaman, secara teknis maupun psikologis. Bacaan terhadap metafora, ironi, simbol, atau juga sejarah – akan lebih ada jiwanya yang hidup dan batin yang tersentuh, dibanding menjagakan algoritma. Setidaknya sampai hari ini.
Kritik Seni bisa menjadi bentuk perlawanan terhadap budaya yang serba cepat, mudah lupa, tanpa perenungan. Kritik Seni mempertahankan kepekaan terhadap karya-karya seni yang bertebaran melalui media apa pun. Ekosistem kebudayaan yang sehat membutuhkan seluruh organ bekerja secara terpadu.
Seniman menciptakan karya. Lembaga seni menyediakan ruang. Arsip menyimpan ingatan. Media menyebarluaskan. Publik memberi respons. Kritik Seni mengaktifkan kesadaran. Ketika kritik melemah, seni yang terus berproduksi akan kehilangan kemampuan terpentingnya sebagai produk kebudayaan, yaitu kemampuan adaptif dan integratif dalam membantu manusia meneguhkan daya mengatasi persoalan-persoalan kebutuhan hidupnya. Hakikat kebudayaan! Kritik Seni akan menentukan jernih atau buram wajah kebudayaan. (Akhlis Suryapati, 15 Mei 2026)

Tinggalkan komentar