Oleh Akhlis Suryapati
Mungkin kritik film belum benar-benar mati dan terkubur di Indonesia. Tetapi yang terlihat nisannya. Jasadnya sedang tenggelam di percakapan dangkal propaganda, pencitraan, dan promosi film sebagai hiburan, dagangan, komoditas industri komersial. Akibatnya, dimensi intelektual film sebagai karya seni dan instrumen pemajuan kebudayaan terdesak ke pinggiran.
Di lingkungan akademik, kajian film dan perfilman tetap berlangsung, tetapi sering terlihat dalam nostalgia masa lalu. Diskursus untuk mengarsipkan sejarah, mengulang teori-teori klasik, mengenang zaman keemasan yang sudah lewat. Memang penting untuk merawat ingatan, tetapi terasa seperti watak generasi tua yang bicara masa lalu melulu, sementara keponakan-keponakan kita yang Gen-Z telah berpindah ke dunia algoritma, streaming, dan kecerdasan buatan. Akibatnya, sebagian kajian akademik gagal membangun jembatan yang memadai antara tradisi intelektual dan dinamika budaya audiovisual kontemporer.
Pada suatu masa para pengamat dan wartawan film merepresentasikan diri sebagai kritikus. Mereka hadir sebagai pembaca yang tekun, penafsir yang tajam, dan kadang-kadang algojo yang sopan. Tulisan mereka bisa membuat sineas tersinggung, tetapi juga mendorong perfilman nasional bercermin. Sekarang yang seperti itu semakin jarang. Yang muncul buzzer—pendengung—dengan peran utamanya sebagai penguat gema reklame dan promosi.
Tenggelamnya kritik film membuat perfilman nasional kehilangan salah satu fungsi terpentingnya: kemampuan ikut mencerdaskan masyarakat. Dengan begitu, ada yang cacat dalam ekosistem perfilman nasional.
Kritik film memiliki arti strategis, cermin untuk melihat diri sendiri, alat mengoreksi arah perkembangan, sarana mengevaluasi kualitas artistik, sekaligus wahana menyimpan pengalaman sinematik sebagai memori kebudayaan. Melalui kritik, bersama penonton menafsirkan tanda, membangun argumen, mempertanyakan asumsi, serta membaca hubungan antara estetika dan realitas sosial. Kritik adalah tanda Masyarakat film berpikir.
Jika kritik tenggelam, yang hilang adalah tradisi berpikir kritis. Film kehilangan fungsi sebagai wahana pencerdasan publik, hanya akan menyuburkan budaya konsumsi pasif – menyetorkan duitnya untuk membeli tiket – demi mendapatkan sensasionalisme dan menyuburkan kemalasan intelektual. Sebagai pranata sosial, film ikut andil menebarkan apa yang dalam bahasa satir sebagai virus kedunguan. Bayangkan kalau kita membanggakan capaian penonton yang setahunnya 80 juta pembeli tiket bioskop untuk parameter suksesnya film Indonesia. Menebarkan virus kedunguan!
Mungkin berlebihan juga jika menuntut film ikut bertanggungjawab atas menurunkan IQ bangsa – yang rata-rata di kisaran 78,49 – seperti hasil kompilasi data Richard Lynn dan David Becker. Survei tahun 2024 Organisation for Economic Co-operation and Development melalui program Programme for International Student Assessment menunjukkan bahwa keterampilan dasar membaca dan berlogika pelajar Indonesia berada di bawah rata-rata banyak negara. Melemahnya budaya literasi dan berpikir kritis.
Kritik film lahir hampir bersamaan dengan sejarah sinema modern. Ketika Auguste Lumière dan Louis Lumière memutar film di Paris tahun 1895, film mula-mula dipandang sebagai keajaiban teknologi. Tidak lama kemudian muncul kesadaran bahwa film adalah medium seni baru. Pada dekade 1920-an, nama-nama seperti Sergei Eisenstein, Béla Balázs, dan Rudolf Arnheim mulai merumuskan bahasa sinema.
Di pertengahan abad ke-20, majalah Cahiers du Cinéma menjadi tonggak eksistensi kritik film. André Bazin, François Truffaut, dan Jean-Luc Godard memperkenalkan gagasan auteur, sutradara sebagai komandan utama film. Di Amerika Serikat, Pauline Kael dan Roger Ebert memperlihatkan kritik yang menjangkau publik luas dengan ketajaman intelektual.
Di Indonesia, kritik film tumbuh dalam dimensi dwifungsi – sebagai kritikus sekaligus praktisi –membicarakan aspek sinematografi, juga aspek ideologi dan politiknya. Di zaman Hindia Belanda, muncul nama Saerun, Andjar Asmara, Inu Purbatasari, Sutan Syahrir Kampai, Rd Arifien, Armijn Pane. Mereka terlibat sebagai praktisi film,sedangkan esai-esainya membedah fungsi film secara struktural; sinema tidak hanya menjadi tontonan, melainkan media politik nasionalisme dan alat pendidikan sosial bagi Masyarakat
Pada dekade 1950–1960-an Usmar Ismail menegaskan dalam banyak kritiknya (selain dirinya juga sebagai sineas) bahwa film adalah ekspresi kebudayaan dan cermin masyarakat. Ada Gayus Siagian sebagai perintis jurnalisme, kritik, dan pencatatan sejarah film (historiografi), memisahkan diri dari sekadar pembuat resensi film dengan membawa analisis sosial, politik, dan kebudayaan ke dalam ulasan sinema. Tentu kita mengingat Misbach Yusa Biran, Asrul Sani, Rosihan Anwar, Haji Amura, MD Alif, Salim Said, sampai Chaidir Rachman yang namanya kemudian dijadikan nama piala untuk penghargaan kritik film dalam FFI menggantikan nama Piala Mitra. Pada era 1970–1990-an, media-media cetak menyediakan ruang subur bagi kritik film. FFI menjadikan sebagai salah satu kategori penghargaan.
Dua dekade belakangan perfilman dipropagandakan berkembang pesat. Tahun 2024 sekitar 280 film nasional dirilis di bioskop, melampaui jumlah film impor. Total penonton bioskop mencapai sekitar 126 juta, dan film Indonesia meraih lebih dari 80 juta penonton atau sekitar 65 persen pangsa pasar. Sedikitnya 20 judul film nasional melampaui capaian satu juta penonton. Tetapi statistik menyimpan kenyataan yang lebih kompleks.
Dua puluh film dari 280 judul berarti hanya sekitar tujuh persen yang mencapai status blockbuster. Kebanyakan milik perusahaan dalam lingkaran tertentu. Sebagian besar film ngos-ngosan berjuang keras memperoleh jam tayang, menutup biaya produksi, mencapai titik impas — break-even point – untuk mendapat kisaran 200 ribu hingga 500 ribu penonton..
Dengan demikian, ketika lebih dari 70 persen film mengalami jeblog, ekosistem yang berlangsung pasti tidak baik-baik saja, Kurang sehat, tidak berkeadilan, tidak berkelanjutan. Bandingkan ketika tahun 1970-1980, dari sekitar 125 judul film per tahun, yang flop – gagal di pemasaran –tidak lebih dari 5 sampai 10 judul.
Kritik film bukan ayo menonton film Indonesia, bagus-bagus dan bagus, atau sebuah film disebut jelek, jelek, jelek. Kritik film membangun arsip intelektual, mencatat pergulatan ide di balik karya, memahami bagaimana sebuah film bekerja sebagai karya seni dan sebagai gejala kebudayaan.
Kritik film menjadi jembatan pemahaman antara pembuat film dengan masyarakatnya – untuk bersama-sama menelaah gagasan, bahasa visual, nilai sosial dan ideologi, serta posisinya dalam konstelasi pranata sosial.
Kritik film adalah bentuk pemikiran dalam metode merefleksikan jati diri bangsa melalui layar putih – sekarang juga melalui layar-layar LED. Kalau kritik film tenggelam, yang terjadi seperti kisah dalam film Tenggelamnya Kapal Van der Wijckdan Titanic. Bencana!(Akhlis Suryapati, 15 Mei 2026)

Tinggalkan komentar