Kalau engkau ingin melihat perselingkuhan, datanglah ke pengadilan. Kalau engkau ingin melihat keadilan, pergilah ke rumah pelacuran. Demikian diucapkan Richard Gere (yang pernah nginep di hotel Amanjiwo Borobudur itu), dalam film Primal Fear (1996). Film arahan sutradara Gregory Hoblit, berdasar novel 1993 karya William Diehl. Ini bukan film kayak yang kemarin itu – pakai judul Merah Putih segala — yang membuat seantero negeri nampak dianggap dungu.

Sungguh paradoks. Di rumah bordil yang dianggap hina, bendera kebangsaan berkibar-kibar, aturan sederhana dan jelas: uang diganti layanan. Tidak ada pasal berlapis, tidak ada Bahasa Latin yang memusingkan. Semua pihak tahu peran dan kewajibannya. Menggunakan kemesraan yang universal, tanpa harus ada sandera untuk dapat ancaman Sprindik   KPK, eh, Buku Nikah KUA .  

Di pengadilan, justru kerap terjadi sebaliknya: Ada hakim, jaksa, pengacara, saksi ahli, dan sebnagainya, namun perselingkuhan pasal atas pasal, ayat atas ayat, masif berlangsung. Hakim yang katanya wakil Tuhan di muka bumi dalam memutuskan perkara, lha sepertinya menerima pesanan dari Iblis.

Orang Jawa punya pepatah: “Adil iku lumaku tanpa pamrih, adil iku marang sak kabeh.” Adil itu berjalan tanpa pamrih, adil itu berlaku bagi semua. Tapi pepatah sering tinggal pepatah. Dalam kenyataannya, keadilan sering dipotong-potong seperti ketan pasar: siapa tenggorokannya kuat menelan, dapat potongan lebih tebal, mereka yang bibirnya mungil cukup diberi seukuran permen.

Coba lihat yang sedang viral segar belakangan. Silfester, Tom Lembong, Hasto Kristiyanto. Yang satu bisa menari-nari di layar kaca meski vonis inkrah, yang lain mendapat abolisi dan amnesti atas nama rekonsiliasi. dengan beban stigma sebagai kriminal sementara upaya pencaraian keadilan terpatahkan. Adil itu lumaku marang sak kabeh, atau adil iku mung lumaku marang kanca-kanca?

Sosok gendut, jelek, jenaka, bersuara bijak – dalam pewayangan namanya Semar — sering jadi corong rakyat jelata, menegur Pandawa maupun Kurawa. Ironinya, dalam republik ini, suara-suara Semar—para rakyat kecil yang protes dengan aksi demo, tulisan, atau sekadar status Facebook, Akun X, Instagram, Youtube,  — sering justru dipanggil polisi.

Ada Semar dengan para Punakawan yang berganti baju, menari-nari di Televisi, Podcast, Media Sosial,  bersama badut-badut politik yang riuh berceloteh.

Budaya hukum kita sedang berada di panggung wayang yang salah lakon. Dalangnya bukan lagi nurani, melainkan kepentingan. Lalu penonton hanya bisa nyeletuk, “Iki lakon opo to iki, kok Pandawa dadi  Kurawa, Kurawa malah dipuja. Macan ompong hanya omon-omon.

Seorang petani mencuri seikat singkong untuk makan keluarganya. Ia ditangkap, disidang, dan dihukum penjara tiga bulan. Pada hari yang sama, seorang pejabat ditangkap KPK karena korupsi miliaran, lalu divonis satu tahun dan masih bisa tertawa keluar masuk mal.       

Inilah potret budaya hukum kita: “Sing cilik digebug, sing gedhe digebug, gebug-gebugai. Hukum dielu-elukan setiap saat, para pelaku hukum hafal detil pasal demi pasal dan kerena juga ahli dalam memelintirnya, tetapi keadilan semakin menjadi, kebenaran semakin tersingkirkan.

Indonesia ini bukan krisis hukum, tapi krisis keadilan. Hukum bisa digebyah uyah, tapi rasa adil ora bisa ditipu.  Formalitas hukum bisa diatur dengan surat keputusan, pasal-pasal bisa diutak-atik dengan logika bahasa. Tapi rasa keadilan di dada rakyat, itu tidak bisa dibohongi.

Abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto adalah contoh gamblang, untuk mengkonfirmasi telah terjadinya perselingkuhan dalam proses hukum. Namun juga sekaligus konfirmasi, hanya tokoh-tokoh  elite bisa “dimaafkan negara” dengan mudah, sementara rakyat tetap dalam ketakutan dan sebagian bertumbangan menanggung kesewenang-wenangan.

Sinisme pada hokum tumbuh mewarnai proses budaya. Sekarang orang lebih percaya gosip warung kopi ketimbang keterangan resmi jaksa agung. Orang lebih yakin pada video viral ketimbang putusan hakim.  Kita akhirnya seperti menonton ketoprak atau ludruk: penuh banyolan, kadang menghibur, tapi penonton tahu semua itu rekayasa. Atau menonton. Tapi celaka, kemarin film ada juga parah dalam mengkampanyekan tipu daya.

Pengadilan kerap jadi panggung perselingkuhan: pengacara, jaksa, hakim, dan kekuasaan bermain sandiwara. Sedangkan keadilan yang jujur, transparan, kadang malah kita temukan di tempat yang dicap hina—di warung kopi, di ruang gosip rakyat, bahkan di rumah bordil. Sementara pengadilan berdiri megah dengan palu hakim dan lambang garuda, tapi rakyat sering pulang dengan dada sesak.

Adil para mudha, ora adil para sepuh Keadilan hanya terasa bagi yang punya kuasa. Hukum hanyalah wayang golek: dimainkan, dipermainkan, lalu ditinggalkan. Di situlah ironi bangsa ini: ketika rumah pelacuran bisa memberi kepastian, rumah-rumah pengadilan hanya menebar ketidakpastian dan kecemasan .***

Tinggalkan komentar

Salam

Selamat datang dan senang sekali Anda berkunjung ke sini, dalam situs yang menyampaikan pikiran dan pandangan secara bebas merdeka berdasarkan hati nurani. Menjaga akal sehat, merawat ingatan, membaca zaman dalam perspektif kebudayaan.